OJK: Dana Pihak Ketiga BPR di Sulteng Menurun

banner 160x600
banner 468x60

AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) berupa tabungan, giro dan deposito yang dikumpulkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) selama periode Januari hingga Agustus 2020 mengalami penurunan.

"Total DPK yang dikumpulkan BPR se Sulteng mencapai sekitar Rp93 miliar atau 0,93 persen dari total DPK BPR se Indonesia yakni Rp101,2 triliun. Total DPK yang dikumpulkan ini menurun 2,81 persen dari periode yang sama tahun 2019," kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar di Kota Palu, Jumat (27/11/2020).

Ia menjelaskan, sebagian besar komposisi dari DPK BPR di Sulteng didominasi deposito sebesar Rp834 miliar dan sisanya sebesar Rp102 miliar dalam bentuk tabungan.

Gamal menyatakan, hal ini perlu perhatian pihak-pihak terkait kondisi tersebut, sebab data itu menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara penghimpunan dana dan penyaluran dana.

"Dari sisi penyaluran dana sebesar Rp2,23 triliun sementara penghimpunan dana Rp0,93 triliun. Lalu, dari mana kekurangan dana tersebut?" Ujarnya.

akurat.co/id-1241565-read-
ojk-dana-pihak-ketiga-bpr-di-sulteng-menurun

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "OJK: Dana Pihak Ketiga BPR di Sulteng Menurun"